PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

Sesuai dengan Peraturan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 serta Keputusan Kepala OJK Cirebon Nomor KEP-32/KO.1201/2024 tanggal 07 Oktober 2024 tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar (Perseroda) menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar (Perseroda), maka bersama ini kami informasikan bahwa kami akan menggunakan nama PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda) dengan perubahan sebagai berikut :

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Open chat
Hallo,

Hubungi kami melalu whatsapp,