KABARCIREBON- PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Astanajapura atau lebih familiar BPR Asjap resmi berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroda PT. BPR Cirebon Jabar (BCJ), pada Mei, tahun 2022.

Badan usaha milik Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar ini, telah berubah berdasarkan surat keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan

 (OJK) Cirebon, dengan Nomor Kep-9/KO.0201/2022, selain mengacu pada Praturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018.

Perubahan sendiri sebagai upaya meningkatkan daya saing dan peluang bisnis perusahaan, BCJ. Selain, bila menakar pada kapasitas internal serta spirit perusahaan didorong menjadi lebih besar.

Menengok ke belakang (tahun 2019) sebelum berubah PT. BPR Asjap juga mengakusisi (merger) enam BPR di Kabupaten Cirebon, dalam memperkuat industri BPR.

Penggabungan enam BPR ke satu BPR Asjap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cirebon itu tidak lepas dari pertimbangan. Salah satunya, melihat pada kinerja keuangan BPR Asjap yang terus mengalami pertumbuhan. Sehingga, dari enam BPR itu dilebur menjadi satu BPR Asjap.

“Kami sangat bersyukur, kerja keras team work kinerja keuangan BPR yang saat ini telah berubah bentuk badan hukum mengalami keningkatan dalam setiap tahunnya. Tahun 2021, total aset tercapai Rp 388,342 miliar atau naik dari tahun 2020 sebesar Rp 348,028 miliar,” tutur Direktur Utama PT.BCJ Multahibun, belum lama ini.

Begitu juga sebelum menjadi PT. BPR Asjap mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada saat awal dirinya mengelola (tahun 2002), BPR Asjap baru memiliki total aset sebesar Rp 500 juta, namun sampai dengan tahun ini dari total asset telah mencapai Rp 400 miliar lebih.

“Dengan telah berubahnya bentuk badan Perseroda, kami berharap, ke depan tidak hanya dapat meningkatkan totol aset, juga bisa memberi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Cirebon,” ujarnya.
Mengenai perubahan badan hukum, Multahibun menjelaskan, perubahan nama PT BCJ ini mulai dilakukan dalam dua tahun terakhir, pada saat mulai berjalannya merger BPR Asjap. Landasan perubahan nama sendiri, berdasar pada peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018.

“Ini merupakan amanah yang harus kita syukuri. Di mana, perubahan bentuk badan hukum dan nama telah resmi dilauching diawal Juni 2022 kemarin,” tutur Multahibun.

Mengenai Pemkab Cirebon yang telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menentukan calon direksi baru PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) Cirebon, Multahibun mengiyakan. Namun, sebelum pihak pansel menentukan calonnya, sampai saat ini dirinya masih duduk dalam kepengurusan PT BCJ.

“Kami berharap, calon direksi nantinya dapat memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya selain harus lebih baik dari direksi saat ini, juga memiliki kompetensi perbankan berbasis teknologi, digitalisasi, memiliki intergritas baik, juga reputasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan,” papar Multahibun.(Epih/Ad/KC)

 

sumber : https://www.kabarcirebon.com/2022/06/29/aset-bpr-cirebon-jabar-tembus-rp-400-miliar/

 

Open chat
Hallo,

Hubungi kami melalu whatsapp,