KABARCIREBON,- PD.Bank Perkdiritan Rakyat (BPR) Astanajapura yang berubah nama dan badan hukum menjadi Perseroda PT.BPR Cirebon Jabar (BCJ) tidak hanya fokus pada peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), juga pemberantasan rentenir di sejumlah pasar tradisonal.
“Dengan perubahan badan hukum. Pertama kami masih ingin konsen pada peningkatan UMKM. Kedua melalui penyaluran program Kredit Pedagang Pasar (Kipas), ini bagian dari upaya kami dalam turut memberantas gerakan rentenir di Kabupaten Cirebon,” ungkap Direktur Utama PT.BPR Cirebon Jabar H.Multahibun, Kamis (7/7/2022).
Multahibun melanjutkan, program Kipas yang dominan tersalur kepada para pedagang pasar telah berhasil menggarap 18 pasar.”Program ini mulai disalurkan pada tahun 2005. Sedangkan hingga tahun 2024, kita berharap dapat menggarap 34 pasar di Kabupaten Cirebon,” tutur Multahibun.
Multahibun menambahkan, cakupan program kredit tanpa agunan (Kipas), pada tahun 2022 ini akan terus diperluas. Terlebih, bila melihat pada aktivitas dari kalangan pedagang yang masih memerlukan dukungan pendanaan.
“Dari perluasan program kredit ini, selain untuk meningkatkan perekomoian daerah, juga dalam mengikis ketergantungan dari sebagian para pedagang terhadap rentenir,” ujarnya.
Sampai dengan tahun 2022 ini, lanjut Multahibun, dari program Kipas telah tersalurkan kepada para pedagang pasar sebesar Rp 5 miliar.”Selain program Kipas. Kami juga memiliki program kredit rakyat (Pantura) yang kami salurkan tidak hanya kepada pedagang pasar, juga usaha mikro. Kami punya target untuk penyaluran program kredit Pantura ini dapat menembus Rp 12 miliar,” paparnya.
Berbeda dengan program Kipas, program Pantura ini dikenakan suku bunga yang sangat rendah, yakni 08,3 persen. Namun, bagi kalangan pengajunya itu bisa mendapat plafon kredit, hingga maksimal Rp 50 juta.”Kami berharap dari program kredit ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, karena ini pun akan sangat membantu bagi beberapa sektor usaha masyarakat,” tambah Multahibun.(Epih/KC)
sumber : https://www.kabarcirebon.com/2022/07/07/bpr-cirebon-jabar-fokus-pada-pemberantasan-rentenir/